Minggu, 26 Agustus 2018

Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah

Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (JF AKPD)

adalah salah satu jabatan fungsional yang berada di Pemerintah Pusat dan Juga Pemerintah Daerah yang memiliki fungsi untuk menganalisis pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan hubungan antara keuangan pusat dan juga daerah;

lalu apa tugas pokok dari JF AKPD :
  1. Melakukan indentifikasi dan juga inventarisasi data, melakukan pengolahan dan inventarisasi data, monitoring dan evaluasi serta memberikan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan baik di pusat maupun di daerah;
  2. melakukan telaah barang milik daerah dan atau pusat, standar analisa belanja, satuan harga serta tunjangan;
  3. menulis makalah, menyusun buku, melakukan bimbingan teknis terkait hubungan keuangan antara pusat dan daerah;

1 komentar: